UIN SUNA Lhokseumawe Gagas Proyek Perubahan "UIN ONE" Wujudkan Layanan Kampus Cepat dan Terpadu

www.uinsuna.ac.id — Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe terus mendorong transformasi tata kelola pelayanan kampus melalui pengembangan UIN ONE (One Integrated University System). Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat keterhubungan proses pelayanan, unit kerja, kewenangan, data, sistem, hingga standar layanan agar semakin terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

Pengembangan UIN ONE diposisikan sebagai model tata kelola pelayanan, bukan sebagai aplikasi baru maupun pengganti sistem yang telah berjalan. Pendekatan ini menempatkan perbaikan proses bisnis sebagai fondasi utama, sementara teknologi difungsikan sebagai pengungkit untuk mendukung alur kerja yang ditetapkan.

Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., menegaskan bahwa transformasi ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat.

"Transformasi tata kelola pelayanan merupakan bagian dari komitmen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat. Melalui UIN ONE, kita ingin memastikan bahwa proses pelayanan antarunit semakin terhubung, jelas, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna," ujar Prof. Danial.

Proses penataan dimulai dari pemetaan kondisi pelayanan saat ini yang mencakup alur proses, kewenangan, SOP, hingga kanal pelayanan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan kondisi pelayanan ideal secara kolaboratif bersama unit pemilik layanan.

Kepala Biro Akademik, Keuangan dan Umum (AKU) UIN SUNA Lhokseumawe, H. Akly, S.Ag., M.H,. menambahkan bahwa fokus utama program ini berada pada penyelarasan alur kerja dan monitoring. Penekanannya terletak pada penyelarasan proses, kejelasan peran, pemanfaatan data, serta penguatan pemantauan pelayanan di setiap unit kerja.

Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Yusnidar, S.Ag., M.H., yang juga menjadi penggagas proyek perubahan ini juga menjelaskan, sebagai tahap awal penataan tata kelola pelayanan melalui UIN ONE difokuskan pada tiga layanan prioritas, yaitu, surat keterangan aktif kuliah, pendaftaran wisuda, pendaftaran sidang.

Ketiga layanan tersebut menjadi ruang percontohan untuk menguji keterhubungan proses dari awal hingga akhir, koordinasi antarunit, serta efektivitas pemantauan dengan mahasiswa sebagai pengguna utama.

Melalui motto "UIN ONE — Satu Sistem, Dekat Melayani", UIN SUNA Lhokseumawe berkomitmen menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, terstandar, dan responsif serta berdampak nyata.

Share this Post