UIN SUNA Lhokseumawe Dorong Optimalisasi Zakat dan Penguatan Kelembagaan UPZ

www.uinsuna.ac.id - Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe terus mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bentuk kepedulian kampus dalam membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu, khususnya mereka yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan.

Penguatan peran tersebut dilakukan melalui kegiatan Filantropi Islam bertajuk Optimalisasi Fungsi Zakat dan Pengembangan Kelembagaan UPZ yang menghadirkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Gedung Pascasarjana UIN SUNA Lhokseumawe, Jumat (11/9/2026).

Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., mengatakan optimalisasi UPZ merupakan bagian dari kepedulian kampus terhadap mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi, terutama mereka yang tetap memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan.

“Mahasiswa kita relatif berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. UPZ ini kita bentuk sebagai rasa syukur atas rezeki yang kita peroleh sekaligus sebagai bentuk kepedulian untuk membantu anak-anak yang kurang mampu,” ujar Prof Danial.

Menurut Danial, kepedulian melalui zakat tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan kepada penerima, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dalam membersihkan harta dan jiwa. Karena itu, pengelolaan zakat perlu dilakukan secara amanah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Selama ini, UPZ UIN SUNA Lhokseumawe menghimpun zakat dan infak dari para pejabat, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan kampus. Dana tersebut kemudian disalurkan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak memperoleh bantuan pendidikan dari sumber lain.

Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, mengatakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah perlu diarahkan agar memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Zakat dan infak sedekah tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus menjadi produktif dan memberikan manfaat jangka panjang, seperti beasiswa pendidikan, bantuan modal, dan lainnya,” kata Idy.

Ia menilai penguatan kelembagaan UPZ menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan dana zakat dan infak dikelola secara lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak penerima.

Ketua Pengelola Zakat UIN SUNA Lhokseumawe, Kafrawi, S.Ag., M.A., mengatakan UPZ kampus telah menyalurkan bantuan kepada mahasiswa kurang mampu sejak dibentuk pada 2024.

“UPZ diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu yang tidak memperoleh beasiswa dari pihak lain. Bantuan tidak hanya untuk UKT, tetapi juga dapat digunakan untuk kebutuhan darurat, seperti ketika mahasiswa mengalami kecelakaan atau terdampak bencana alam,” ujar Kafrawi.

Sejak berdiri pada 2024, kata Kafrawi, UPZ UIN SUNA Lhokseumawe telah membantu hampir 200 mahasiswa. Bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria dan tidak mendapatkan bantuan dari sumber lain.

Kafrawi mengimbau mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT dan memenuhi kriteria penerima bantuan untuk menyampaikan kondisi tersebut melalui program studi atau wakil dekan bidang kemahasiswaan.

“Mahasiswa yang sudah tidak mampu membayar UKT dapat melapor kepada kepala program studi masing-masing atau wakil dekan bidang kemahasiswaan. Nantinya mereka akan dibimbing mengenai alur pengurusan bantuan melalui UPZ,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti 45 peserta yang terdiri atas jajaran pimpinan UIN SUNA Lhokseumawe dan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelola UPZ sekaligus mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional, produktif, dan berkelanjutan di lingkungan kampus. (AM)

Share this Post