Hadiri RDP DPR RI, Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Soroti Problematika PTKIN

www.uinsuna.ac.id – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (Suna) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, S.Ag., M.Ag., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Komisi VIII DPR RI, Senin (10/11/2025) di Jakarta.

Rapat tersebut membahas tata kelola kelembagaan, dinamika, dan isu-isu aktual pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, serta jajaran eselon II dan III di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si., bersama para wakil ketua dan anggota komisi. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi PTKIN, antara lain:

  1. Perluasan akses pendidikan tinggi melalui peningkatan kualitas layanan dan sarana prasarana;
  2. Keterbatasan alokasi kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa PTKIN;
  3. Peningkatan kapasitas SDM bidang keagamaan agar mampu menjawab kebutuhan tenaga ahli di bidang ekonomi Islam dan jaminan produk halal;
  4. Penguatan kelembagaan dan pembukaan program studi baru yang tetap mempertahankan kekhasan bidang keagamaan;
  5. Peningkatan komunikasi antara PTKIN dan Komisi VIII DPR RI guna memperluas akses, memperkuat peran PTKIN, dan meningkatkan kuota beasiswa KIP Kuliah.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah, Prof. Danial, menyoroti pentingnya penambahan kuota beasiswa KIP Kuliah. Menurutnya, minat masyarakat untuk melanjutkan studi di PTKIN terus meningkat, sehingga perlu adanya dukungan kebijakan yang memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi masyarakat kurang mampu.

“Isu keterbatasan kuota KIP Kuliah perlu segera dijembatani. Peningkatan kuota beasiswa ini akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tinggi keagamaan berkualitas,” ujar Prof. Danial.

Selain itu, Prof. Danial juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran sebagai langkah berkelanjutan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) di lingkungan PTKIN.

Ia juga menyampaikan aspirasi terkait status dan kesejahteraan dosen non-PNS yang sedang berproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, perlu ada perhatian agar para dosen tersebut tidak mengalami penurunan kesejahteraan pasca pengangkatan menjadi PPPK.

“Penurunan kesejahteraan dosen PPPK yang berasal dari formasi Dosen Tetap Non-PNS dapat berdampak pada kualitas pengembangan SDM PTKIN. Hal ini memerlukan dukungan penyelesaian dari Komisi VIII DPR RI,” tambahnya.

Rapat Dengar Pendapat ini ditutup oleh Ketua Komisi VIII DPR RI pada pukul 17.00 WIB, dengan menghasilkan enam rekomendasi pokok yang akan disampaikan kepada Menteri Agama RI dalam rapat lanjutan untuk ditindaklanjuti secara kebijakan. (AM)

Share this Post